Rangkuman
BAB 3
1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
· Pergertian
Individu
Individu merupakan unit
terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian
terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian
yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak
dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap
individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan
membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki
karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
· Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat
diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat
dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan
lain-lain.
Faktor-faktor
Yang Mepengaruhi Pertumbuhan.
Beberapa faktor yang
mempegaruhi Pertumbuhan Antara Lain :
a. Faktor Biologis
Semua manusia normal
dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki
dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama.
b. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik
yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan
hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian
setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan
tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
c. Faktor Kebudayaan
Khusus
Perbedaan kebuadayaan
dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu
yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
2. FUNGSI KELUARGA
Pengertian
Fungsi Keluarga
Fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.
Fungsi
keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a. Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah
fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait
dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota
kelurga.
b. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi
adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi
dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar
bersosialisasi.
c. Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi
adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah
sumber daya manusia.
d. Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah
fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu :
sandang, pangan dan papan.
e. Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan
kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan
dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Macam-macam
Fungsi Keluarga :
-
Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai anggota
keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai
ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan
didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa
menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan
Negara.
-
Fungsi Religius
Keluarga juga berfungsi
memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua
wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal
kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya
manusia hidup di dunia.
-
Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
3. INDIVIDU, KELUARGA,
DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Individu
“Individu” berasal dari
katalatin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Kata individu merupakan
sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan
terbatas. Kata Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang
tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai
manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
B. Pengertian Keluarga
Durheim berpendapat
bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik,
ekonomi, dan lingkungan.
C. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu
kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat
istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Golongan masyarakat :
a) Masyarakat
sederhana (primitif), dimana pembagian kerja cenderung dibedakan berdasarkan
jenis kelamin.
b) Masyarakat
maju , memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan
serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Masyarakat maju dapat dibedakan
sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
4. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA
dan MASYARAKAT
Individu
barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas, yang ada
pada dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut
masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdidri
dari leluarga, lembaga, komunitas, dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki
hubungan erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman,
bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma, dan
aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya keluarga ini,
individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya
dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan
sebagai sekumpulan norma yang terus-menerus dilakukan oleh manusia karena
norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan
yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya.Lingkungan
pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian.Keindividuan
dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur,ketua dan
sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan
pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat
diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang yang memiliki
territorial terbatas, memilki kesamaan terhadap menyukai suatu hal dan
keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan
lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masayarakat
Hubungan individu
dengan masyarakat terletak dalaam sikap saling menunjang hak dan kewajiban
manusia sebgai individu dan manusia sebagai makhluk sosial.Mana yang menjadi
hak individu dan mana yang menjadi hak masyarakat hendaknya diketahui dengan
mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.Gotong royong adalah hak
masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, liburan adalah hak individu
yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
SUMBER
:
BAB 4
Pemuda
Pemuda
adalah individu dengan karakter dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun
belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan penerus bangsa
dimasa depan nanti, dan pemuda juga masih butuh pengembangan diri dan pembinaan
kearah yang lebih baik, agar dapat menjadi penerus bangsa yang baik dimasa yang
akan dating.
Sosialisasi
Sosialisasi
adalah proses dimana setiap individu saling berinteraksi satu sama lain, saling
berkomunikasi, dan saling membaur didalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu
sosisialisasi juga sangat dibutuhkan oleh manusia, karena pada dasarnya manusia
itu memang makhluk sosial, jadi dapat dikatakan bahwa satu individu membutuhkan
individu yang lain untuk bisa bertahan didalam kehidupan bermasyarakat.
Internalisasi
belajar dan sosialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada
norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar
lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak
dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan
Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang
individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,
kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada.
Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing.
Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu
lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil
oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan
negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai
adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika
antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois,
berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan
sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu
tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir
atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu
pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi
dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan
mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa
menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah,
sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu
norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang
individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus
setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Proses
sosialisasi
proses sosialisasi adalah
suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai
dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Peranan
sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa adalah
kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu
untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang
sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses
pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat
disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis
keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa,
yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu
asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social
yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga
dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam
kehidupan social kemasyarakatan.
Peranan
pemuda dalam masyarakat
Pemuda adalah tulang
punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa.
Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan
semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima
perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Pola
dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola
dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan
Idiil : Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan
Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan
Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan
Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Dua
pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Dalam
hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian
pokok, yaitu :
·
Generasi muda sebagai subjek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta
landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi
lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
·
Generasi muda sebagai objek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum
dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah-masalah
generasi muda
Berbagai
permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
1. Dirasa
menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat
termasuk generasi muda.
2. Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah
yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda
sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
4. Kurangnya
lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran
/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5. Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh
rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan
seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
6. Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
7. Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
8. Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
9. Belum
adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dan
ada juga masalah lain yaitu :
1. Kebutuhan
Akan Figur Teladan
Remaja
jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari
keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang
tinggal hanya kata-kata indah.
2. Sikap
Apatis
Sikap
apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang
bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di
dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. Kecemasan
dan Kurangnya Harga Diri
Kata
stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang
mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan
lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. Ketidakmampuan
untuk Terlibat
Kecenderungan
untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para
remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan
pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung
rugi atau malahan dengan uang.
5. Perasaan
Tidak Berdaya
Perasaan
tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya
hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan
masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang
keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan
pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat
nilai baik atau ijasah.
6. Pemujaan
Akan Pengalaman
Sebagian
besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan
seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak
muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.
Potensi-potensi
generasi muda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
·
Idealisme dan daya kritis
·
Dinamika dan kreativitas
·
Keberanian Mengambil Resiko
·
Opimis dan kegairahan semangat
·
Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan
bertanggung jawab
·
Keanekaragaman dalam persatuan dan
kesatuan
·
Patriotisme dan Nasionalisme
·
Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi.
Tujuan
Pokok Sosialisasi
Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
·
Individu harus mampu berkomunikasi
secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
·
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·
Bertingkah laku secara selaras dengan
norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok
khususnya dan pada masyarakat umum.
SUMBER
:
BAB 5
WARGA NEGARA &
NEGARA
Unsur penting suatu Negara yang lain
adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan.
Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal
di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara
tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang
dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu.
A. HUKUM
1. Ciri-ciri
dan Sifat Hukum
Agar
dapat mengenal hokum lebih jelas, maka kita perlu mengenali ciri-ciri dan sifat
dari hukum itu sendiri.
Ciri
hukum adalah :
·
Adanya perintah dan larangan
·
Perintah atau larangan tersebut harus
dipatuhi setiap orang.
Agar
tata tertibdalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan
baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk
ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barangsiapa yang melanggar baik
sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenai sanksi yang berupa hukuman.
2. Sumber-sumber
Hukum
Ialah
segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang
memaksa, yang kalau dilangar dapat mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber
hukum dapat ditunjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material
dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah,
ekonomi dan lain-lain.
Sedangkan
sumber hukum formal antara lain ialah :
1) Undang-undang
(Statute)
Ialah
suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan
dan dipelihara oleh penguasa Negara;
2) Kebiasaan
(Costum)
Ialah
perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan
diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai
pelanggaran perasaan hukum.
3) Keputusan-keputusan
Hakim (Yurisprudensi)
Ialah
keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian
mengenai masalah yang sama.
4) Traktat
(Treaty)
Ialah
perjanjian atara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga
masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5) Pendapat
Sarjana Hukum
Ialah
pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu
masalah.
3. Pembagian
Hukum
a) Menurut
“sumbernya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum Undang-undang
·
Hukum Kebiasaan
·
Hukum Traktat
·
Hukum Yurisprudensi
b) Menurut
“bentuknya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum tertulis, yang terbagi atas hukum
tertulis yang dikodifikasi, yaitu hukum tertulis yang telah dibukukan
jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Sedangkan hukum tidak tertulis yang kedua adalah hukum yang tidak dikodifikasi.
·
Hukum tak tertulis
c) Menurut
“tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum Nasional
·
Hukum Internasional
·
Hukum Asing
·
Hukum Gereja
d) Menurut
“waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
·
Ius Constitutum
·
Ius Constituendum
·
Hukum Asasi (hukum alam)
e) Menurut
“cara mempertahankannya” dibagi dalam :
·
Hukum Material
·
Hukum Formal
f) Menurut
“sifatnya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum yang memaksa
·
Hukum yang mengatur (pelengkap)
g) Menurut
“wujudnya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum Obyektif (Hukum Sipil)
·
Hukum Publik (Hukum Negara)
B. Negara
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
manusia dalam masyarakat.
a) Sifat-sifat
Negara
·
Sifat memaksa
·
Sifat monopoli
·
Sifat mencakup semua
b) Bentuk
Negara
·
Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah
suatu bentuk Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus
seluruh pemerintah dalam Negara itu berada pada Pusat. Negara kesatuan ada dua
macam yaitu, Negara kesatuan dengan system sentralisasi & Negara kesatuan
dengan system desentralisasi.
·
Negara Serikat (Negara Federasi)
Adalah
Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semula berdiri
sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama
yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Negara serikat dibagi
menjadi tiga, yaitu :
· Negara
Dominion
· Negara
Uni
· Negara
Protektorat
c) Unsur-unsur
Negara
I. Harus
ada wilayah
II. Harus
ada rakyat
III. Harus
ada pemerintahan
IV. Harus
ada tujuan
V. Mempunyai
kedaulatan.
C. Pemerintah
Pemerintah
merupakan salah satu unsur penting daripada Negara. Tanpa pemerintah , maka
Negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda Negara, maka
tidak akan mungkin ada suatu Negara tanpa pemerintah.
Pemerintah
dalam arti luas :
Adalah
menunjuk kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara) sebagai
badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara atau melaksanakan
pemerintahan dalam arti luas.
Pemerintah
dalam arti sempit :
Adalah
hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintahan
dalam arti sempit.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar